Pinang bukanlah Produk Industri tidak sama halnya Rokok, walau pinang dan rokok sama - sama berasal dari tumbuhan dan mampu membuat penggunanya kecanduan, namun pinang memiliki manfaat untuk pecandunya.
Pinang adalah tumbuhan yang berasal dari jenis tanaman Palma atau nama Inggrisnya (Betel palm atau Betel nut tree, dan nama Ilmiahnya Areca catechu) merupakan tanaman yang tumbuh di dataran Asia, Pasifik dan Afrika. Pinang atau Palma tidak diketahui dari mana asal tanaman ini, ada yang bilang berasal dari Tanah Melayu, dan ada juga yang bilang dari Filiphina.(id.wiki)
Penulis tidak bisa menguraikan sedetail mungkin untuk membahas asal muasal Pinang/Areca catechu, karena akan memakan banyak space pada kolom ini, pada kesempatan kali ini hanya membahas sedikit kebiasaan makan pinang yang sudah mengakar pada kehidupan masyarakat Indonesia terutama di Papua, di mana Kebiasaan/Kebudayaan makan pinang yang Kini tengah di batasi.akibat Stigma Jorok yang di embanya, di mana itu terlihat ketika di tempat - tempat umum dapat dijumpai papan - papan larangan meludah pinang, sedangan kebiasaan makan pinang telah menjadi bagian dari budaya masyarakat di Papua.
Ide Menulis tentang Kebiaasaan/Budaya makan Pinang ini berasal ketika saya mengantar teman yang hendak berangkat Ke Merauke.Tidak banyak yang ku temui ketika Menyusuri perjalanan
dari Abepura menuju Bandara Sentani, kecuali Keindahan Danau Sentani yang di
kelilingi Bukit - Bukit nan hijau, sudah cukup mengobati kesalnya
diri ini saat berjibaku dengan debu jalanan yang berterbangan saat
mengenderai Sepeda Motor. Ketika telah berada di bandara
tepat didepan pintu masuk area tunggu terminal keberangkatan, saya
melihat sebuah papan dengan bertuliskan "Tempat Plastik Ludah Pinang" dan pada papan tersebut sudah di sediakan plastik-plastik
ukuran kecil tergantung yang sengaja disediakan untuk warga, yang memiliki kebiasaan makan pinang, ketika bersantai,
atau meluangkan waktu di saat sedang menunggu kerabatnya.
Tanpa perlu mengusik kebiasaan para penguyah pinang ini, mungkin di setiap tempat - tempat larangan itu mencontohi apa yang terlihat di bandara sentani dengan menyediakan tempat/sebuah tong sampah dan plastik-plastik kecil untuk mempermuda warga yang memiliki kebiaasaan makan Pinang, jadi warga yang memiliki kebiasaan makan pinang pun tidak mengalami kesulitan atau melanggar aturan karena tidak adahnya wadah untuk meludah pinang, selain itu juga, warga yang memiliki kebiaasaan makan Pinang, harus tetap memperhatikan Lingkungan yang ada di sekitarnya. dan dengan begitu kebiasaan makan pinang yang sudah menjadi bagian dari Budaya tidak terancam punah.